RA MIFTAHUL JANNAH KUNTILI
Alamat : Desa Kuntili RT 01 RW 04 Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas
SURAT KEPUTUSAN
Nomor : ………/6/36/2012
TENTANG
PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR
SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2012/2013
KEPALA RA MIFTAHUL JANNAH KUNTILI KECAMATAN SUMPIUH
KABUPATEN BANYUMAS
a. Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan Proses Belajar Mengajar atau Proses Bimbingan Konseling di RA Miftahul Jannah Kuntili, perlu menetapkan pembagian tugas.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Keputusan Kepala RA Miftahul Jannah Kuntili.
Mengingat :
1. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
5. Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006
6. Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
7. Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
8. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84 Tahun 1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
9. Surat Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 0433/P/1993 dan Nomor 25 Tahun 1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Memperhatikan :
1. Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Nomor : Kd.11.34/4/PP.00/........./2012 Tentang Beban Kerja Guru
2. Rapat Pembagian Tugas Guru Semester II Tahun Pelajaran 2011/2012 RA Miftahul Jannah Kuntili Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas Tanggal 18 Desember 2011.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAMA : Pembagian tugas guru dalam proses Belajar Mengajar pada Semester I tahun pelajaran 2012/2013 sebagaimana tersebut pada lampiran II
KEDUA : Pembagian Jadwal Mengajar seperti tersebut pada lampiran II.
KETIGA : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan dibebankan pada Anggaran Belanja Sekolah
KEEMPAT : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.
KELIMA : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Kuntili
Pada Tanggal : 18 Juni 2012
Kepala RA .........................
ttd
.....................
Lampiran I
Surat Keputusan Kepala RA Miftahul Jannah Kuntili
Nomor : ………/6/36/2012
PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR RA MIFTAHUL JANNAH KUNTILI
SEMESTER GASAL TAHUN AJARAN 2012/2013
1 Mei Sari’ah GTY Kepala B 23 24 JTM Guru Kelas B
2 Siti Nuratiningsih GTY Guru B 23 24 JTM Guru Kelas B
Lampiran II
Surat Keputusan Kepala RA Miftahul Jannah Kuntili
Nomor : ………/6/36/2012
JADWAL PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR RA MIFTAHUL JANNAH KUNTILI
TAHUN PELAJARAN 2012/2013 (SEMESTER GASAL)
KELAS B
No Hari Waktu Bidang Studi Keterangan
1 Senin 07.30 s.d 10.00 WIB 1. Nilai-nilai Agama dan Moral 2. Bahasa 3. Kognitif 4. Fisik Motorik Kasar 5. Fisik motorik Halus 6. Sosial Emosional
2 Selasa 07.30 s.d 10.00 WIB
1. Nilai-nilai Agama dan Moral 2. Bahasa 3. Kognitif 4. Fisik Motorik Kasar 5. Fisik motorik Halus 6. Sosial Emosional
3 Rabu 07.30 s.d 10.00 WIB
1. Nilai-nilai Agama dan Moral 2. Bahasa 3. Kognitif 4. Fisik Motorik Kasar 5. Fisik motorik Halus 6. Sosial Emosional
4 Kamis 07.30 s.d 10.00 WIB 1. Nilai-nilai Agama dan Moral 2. Bahasa 3. Kognitif 4. Fisik Motorik Kasar 5. Fisik motorik Halus 6. Sosial Emosional
5 Jumat 07.30 s.d 10.00 WIB
1. Nilai-nilai Agama dan Moral 2. Bahasa 3. Kognitif 4. Fisik Motorik Kasar 5. Fisik motorik Halus 6. Sosial Emosional
6 Sabtu 07.30 s.d 10.00 WIB
1. Nilai-nilai Agama dan Moral 2. Bahasa 3. Kognitif 4. Fisik Motorik Kasar 5. Fisik motorik Halus 6. Sosial Emosional